Berita resmi · Belitung Timur
Tingkatkan Kualitas Hunian Masyarakat, Dua Rumah Warga Desa Nyuruk Direhabilitasi Melalui BSRS

Dendang, Diskominfo SP Beltim – Rangkaian kegiatan Beranjuk de Kampong, Kecamatan Dendang, turut diisi dengan peninjauan pembangunan dua unit rumah layak huni milik warga, Minggu (1/11/26). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung progres pembangunan rumah milik Tina, warga Dusun Bentaian, dan Zailani, warga Dusun Tungkup.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Idwan Fikri mengatakan masing-masing rumah memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Beltim. Dana tersebut dialokasikan sebesar Rp27,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Menurut Idwan, nilai bantuan tersebut menjadi stimulan bagi masyarakat untuk membangun rumah yang lebih layak melalui dukungan swadaya. Bahkan, jika dihitung berdasarkan kebutuhan teknis pembangunan, nilai keseluruhan pekerjaan diperkirakan dapat melebihi Rp50 juta.
“Kalau kita nilai dari sisi teknis pembangunan, mungkin nilainya lebih dari Rp50 juta. Jadi, ada swadaya masyarakat juga. Mereka ikut membangun sendiri, sehingga kita harapkan semangat swadaya ini terus tumbuh,” ujar Idwan.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berperan memberikan dorongan awal agar masyarakat dapat memperbaiki kondisi rumah yang sebelumnya tidak layak menjadi rumah yang lebih baik dan layak dihuni. Dengan demikian, bantuan pemerintah dapat berjalan beriringan dengan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
“Jadi, kita sebagai pemerintah daerah hanya merangsang masyarakat, bagaimana mereka bisa mengubah rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Itu yang kita harapkan,” jelasnya.
Selain bantuan pembangunan, perhatian juga diberikan terhadap penyempurnaan fasilitas rumah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Beltim, Kamarudin Muten menyampaikan kesediaannya untuk membantu pemasangan keramik pada rumah penerima manfaat.
Menanggapi hal itu, Idwan menyampaikan pihaknya akan memfasilitasi tindak lanjut bantuan tersebut agar dapat direalisasikan.
“Mudah-mudahan, apa yang sudah disampaikan Bapak Bupati bisa terlaksana. Nanti akan kita fasilitasi bagaimana proses pemasangan keramiknya, insyaallah bisa diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Beltim dalam meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Pada tahun 2026, Pemkab Beltim menargetkan rehabilitasi sebanyak 181 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS).
Melalui program tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat menempati rumah dengan kondisi lebih aman dan nyaman, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam pembangunan di lingkungan desa.