Beranda / Berita / Detil Berita

Beltim Terima Rp 9,8 Miliar dari Opsen

14/Okt/2025, 20:11 WIB • Marliana

utama #Pajak #Pendapatan Daerah 👁️ 36x dibaca


Manggar, Diskominfo SP Beltim – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima aliran dana lebih kurang Rp 9,8 miliar dari hasil Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sampai dengan Triwulan III Tahun 2025. 

Angka ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Haris, dalam kegiatan Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB yang digelar di Ruang Rapat Bupati Beltim, Selasa (14/10/25).

Pada kesempatan tersebut, Haris turut menegaskan mekanisme pengelolaan pajak kini semakin transparan dan cepat. 

“Sekarang tidak lagi menunggu bagi hasil per triwulan. Begitu dana diterima, langsung masuk ke kas daerah kabupaten/kota secara real time sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki pendapatan yang dapat langsung digunakan untuk mendanai pembangunan di daerah masing-masing,” tegas Haris.

Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dari total database kendaraan di Provinsi Babel, banyak yang belum melunasi kewajiban pajaknya. 

“Ini sebenarnya peluang besar bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menambah pendapatan. Kuncinya, kita harus aktif jemput bola, jangan menunggu. Kalau masyarakatnya susah dan lokasinya jauh, bisa-bisa uang pajaknya habis di jalan sebelum sampai Samsat,” ujarnya.

Menurut Haris, Pemprov Babel kini mengoperasikan 8 unit kendaraan Samsat Keliling (Samling) yang siap menjangkau berbagai wilayah hingga pelosok. 

“Kita harus dekatkan layanan ke masyarakat. Ada Samsat Corner, Samsat Drive Thru, Samsat Setempoh, bahkan rencana layanan berbasis WhatsApp blast dan razia gabungan,” tambah Haris.

Sementara itu, Plt. Asisten II Setda Beltim, Zikril yang mewakili Bupati Beltim, menegaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Babel dan seluruh kabupaten/kota yang telah ditandatangani pada November 2024.

“Mari kita tingkatkan penguatan sinergi, konsolidasi, dan komitmen bersama antar seluruh pihak terkait, baik dari provinsi, kabupaten/kota, Samsat, maupun Bank Kas Daerah, agar pengelolaan pajak daerah dari sisi opsen lebih terintegrasi dan efektif,” tutur Zikril.

Zikril juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumsel Babel Cabang Manggar yang telah menyetujui rencana bantuan Mobil Pelayanan Pajak Keliling, sebagai dukungan nyata dalam memperluas jangkauan layanan pajak bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Bank Sumsel Babel Cabang Manggar yang telah memberikan respon positif dalam mendorong percepatan pendapatan daerah dengan menyetujui rencana bantuan Mobil Pelayanan Pajak Keliling, yang kehadirannya sangat kami nanti-nantikan,” ucapnya.